Gelapkan Uang Perusahaan Rp63 Juta untuk Main Forex, Karyawan Ini Ngaku Dirampok

Fitra Budin
Lokasi tempat AB mengaku dirampok (Foto : SINDOnews/Fitra Budin)

LUWU, iNewsCilegon.id - Seorang karyawan perusahaan berinisial AB mengaku telah menjadi korban perampokan kepada polisi.

Padahal, uang perusahaan sebesar Rp63 juta yang digelapkan AB digunakan untuk investasi Forex.

AB mengaku dirampok di Dusun Tetetallu, Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Kapolsek Wotu AKP Syahrir mengatakan awalnya AB datang ke Polsek dengan melaporkan diri menjadi korban perampokan saat pulang melakukan penagihan barang campuran.

"Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp63 juta," kata AKP Syahrir, Senin (20/6/2022).

AB mengaku dipepet orang tidak dikenal (OTK) saat mengendarai motor seorang diri di jalan poros Desa Tarengge Timur mengarah keluar dari Pasar Maramba.

Lalu dari arah belakang dan pada saat berada di samping kanan, korban dan pelaku saling tarik-tarikan tas yang ada di punggung AB.

Setelah penjambretan, pelaku melarikan diri ke arah jalan poros Malili-Wotu dan AB terjatuh dari motor sehingga tidak sempat mengejar pelaku.

Mendengar cerita AB, Polisi tidak langsung percaya. Hasil penyelidikan, ternyata AB tidak dirampok. Dia menggelapkan uang untuk berinvestasi Forex.

AKP Syahrir mengatakan jumlah uang yang ditransfer ke rekening akun Forex oleh AB yakni transfer pertama senilai Rp10 juta.

Kemudian transfer kedua senilai Rp16 juta, transfer ketiga senilai Rp20 juta dan transfer keempat senilai Rp1,6 juta.

"Saat ini barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Yamaha X-Ride, sebuah HP dan satu jaket kain parasut berwarna hitam," pungkasnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network