SERANG, iNewsCilegon.id – Beredar isu praktik percaloan kepada calon pekerja PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten yang ramai diberitakan media akhir-akhir ini. Calo mematok tarif Rp30 juta untuk calon tenaga kerja pria dan 20 juta calon tenaga kerja wanita. Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pamulang (IKA Unpam) mengecam keras.
Hal itu disampaikan Juru Bicara IKA Unpam Muhammad Zuber Qomarudin, SE yang didampingi Isram S.H,M.H selaku Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, kepada wartawan pada Minggu (03/7/2022).
“Saya yakin tidak sulit bagi Polda Banten dan Kejati Banten mengungkap tuntas kasus percaloan ini,” kata Zuber.
Zuber mengungkapkan aparat hukum harus turun untuk mengungkap isu mafia tenaga kerja di Banten. Tujuannya agar tidak terjadi kolusi dalam perekrutan tenaga kerja yang bisa berdampak buruk bagi produktivitas bangsa.
“Banyak aspek buruk dari praktik percaloan ini. Bagaimana kualitas tenaga kerja bisa dijamin kalau terjadi kolusi seperti ini. Ini membahayakan
Sementara itu Isram menduga aliran dana dari praktik percaloan bisa mengalir ke oknum di pemerintahan. Jika hal tersebut benar adanya, maka penyidik harus serius menangani perkara tersebut.
“Ini bisa disidik karena merugikan perekonomian negara,” tegas Isram
Isram juga melihat calo yang mematok tarif jutaan rupiah bisa disidik dengan pidana pemerasan. Penyidik kepolisian bisa menangani agar timbul efek jera.
Lebih lanjut Isram meminta HRD perusahaan untuk membuka rekruitmen secara transparan. Dengan demikian tidak ada peluang bagi calo tenaga kerja.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait