JAKARTA, iNewsCilegon.id – Jika biasanya wanita yang joged disawer pria, ini kabalikannya. Pria joged erotis disawer sejumlah perempuan. Waduh, dunia udah kebalik nih.
Kejadian tersebut viral di media sosial. Pria joget erotis disawer sejumlah perempuan diduga di hotal dan spa kawasan Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengatakan lokasi yang dijadikan tempat acara tersebut ternyata tak mengantongi izin.
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP, Erwin menjelaskan dokumen perizinan lokasi itu tak tercatat di PTSP tingkat Kecamatan Kebayoran Lama maupun Pemkot Jakarta Selatan.
"Sudah saya tanyakan ke Kecamatan Kebayoran Lama, memang tak tercatat, dari periode 2020 sampai sekarang tidak ada izin untuk itu," ujar Erwin saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, meski hotel dan spa itu tidak memiliki izin, PTSP tidak memiliki wewenang dalam menindaknya. Pasalnya, penindakan merupakan kewenangan dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan.
"Bukan dari PTSP, dari pariwisata. Posisi kami menunggu. Misalnya ada penegak hukum datang ke kami, menanyakan ada izinnya tidak, kami yang menjelaskan," tuturnya.
Seperti diketahui, viral di media sosial tentang adanya video yang memperlihatkan pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada diiringi musik DJ lantas disawer sejumlah perempuan. Aksi tersebut diduga terjadi di hotel dan tempat karaoke.
"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," kata Erwin lagi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait