Tak lagi gunakan Buku KIA, Pencatatan Imunisasi kini Pakai ASIK, apa itu?

Ila Nurlaila Sari
ASIK, merupakan aplikasi sehat indonesiku yang dipakai Kemenkes RI yang diduga bakal gantikan buku KIA (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lintas sektor terkait dalam upaya sosialisasi pemberian imunisasi anak di fasilitas pelayanan kesehatan, maupun pos pelayanan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Guna transformasi tekhnologi kesehatan, kini kementrian kesehatan diduga tak lagi gunakan buku kesehatan Ibu dan Anak (KIA), melainkan dengan aplikasi sehat indonesia ku (ASIK).

Dilansir dari laman kemenkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil layanan imunisasi tiap sasaran akan dicatat secara elektronik. 

Hal itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang bernama Aplikasi SehatIndonesiaKu atau ASIK.

Pencatatan secara elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar keenam dari transformasi kesehatan, yakni terkait transformasi teknologi kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mencanangkan 6 pilar transformasi di bidang kesehatan, antara lain Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

Ke depannya, dengan aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.

Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi yang terhubung dengan aplikasi ASIK.

“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi. Ayo bawa anak-anak kita ke Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan imunisasi, dan pastikan anak-anak kita mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN ini,” ujar Menkes Budi.

Tidak hanya pencatatan imunisasi yang dilakukan secara elektronik, Menkes Budi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.

Nantinya rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya.

“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network