Mengejutkan! Kolonel Budi Iryanto, Penemu Kokain Rp1,2 Triliun di Selat Sunda Banten Meninggal Dunia
JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kolonel Laut (P) Budi Iryanto penemu kokain seberat 175 Kg dilaut Selat Sunda meninggal dunia, pada 20 Agustus 2022 lalu.
Meninggalnya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto memunculkan sejumlah dugaan terkait penyebab kematiannya.
Ramai beredar isu di masyarakat yang menyebut bahwa meninggalnya mantan danlanal Banten ini ada kaitannya dengan penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain senilai Rp1,2 triliun beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena penyakit yang diabetes.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Julius. Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan laporan dari RPSAL dr Ramelan, kronologi meninggalnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022 pasien datang ke RPSAL dr Ramelan dengan keluhan utama lemas.
Setelah kolonel Budi diperiksa, dokter mendiagnosa Kolonel Budi menderita penyakit diabetes melitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.
“Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran,” kata Julius.
Berdasat keterangan tertulis TNI AL, Kolonel Budi Iryanto sempat masuk ICU pada 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB karena mengalami penurunan kesadaran.
Ia telah menjalani pemeriksaan medis, dan dokter mendiagnosa Kolonel Budi menderita penyakit diabetes melitus dan selanjutnya dilakukan terapi transfusi PRC, infus albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.
Kolonel Budi Iryanto dikenal sebagai anggota TNI AL yang menemukan kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda. Ada pun kokain yang ditemukan seberat 179 kg.
Di mana pada 8 Mei 2022, Kolonel Budi Iryanto melihat empat plastik yang dipasang pemberat mengapung di dekat Pelabuhan Merak. Jika diuangkan, kokain tersebut ditaksir mencapai Rp1,25 triliun.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait