Buruan Daftar! Prakerja ke 48 Mulai Dibuka, Cair Rp4,8 Juta

Ila Nurlaila Sari
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai dibuka. Simak syarat dan cara daftarnya!. Foto: Ist

CILEGON, iNewsCilegon.id - Program prakerja gelombang ke 48 dari kementerian tenaga kerja (Kemenaker) RI mulai dibuka. Bagi kamu yang mau mendapatkan insentif sebesar Rp4,8 juta bisa langsung membuka linknya dilaman prakerja.go.id

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!" tulis akun @Prakerja.go.id pada Instagram resminya, dikutip iNewsCilegon.id, pada Senin (6/2/2023).

Cara daftar Prakerja gelombang ke 48

Syarat: 

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, 6. Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tahapan daftar:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Demikian cara daftar prakerja gelombang ke 48, semoga berhasil!

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network