CILEGON, iNewsCilegon.id - Airin Rachmi Diany merupakan mantan Wali Kota Tangerang Selatan yang menjabat selama dua periode. Nama Airin Rachmi Diany juga masuk dalam bursa calon Gubernur Banten di Pilkada 2024.
Bahkan, Airin disebut-sebut sudah mendapatkan dukungan dari partai besar untuk maju di Pilgub Banten 2024.
Lantas, berapa banyak harta kekayaan dari mantan kontestan putri indonesia yang berpotensi jadi calon Gubernur Banten di Pilkada Banten 2024 tersebut? Yuk kita intip.
Airin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24,4 miliar pada laporan LHKPN 2018.
Harta kekayaan Airin dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp21,1 yang tersebar di Bogor, Bandung, Sumedang, Serang, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Tangerang.
Untuk harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar surat berharga Rp1,85 miliar.
Berdasarkan data dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pada 2010, harta Airin diketahui menyentuh angka lebih dari Rp100 miliar.
Berdasarkan data LHKPN Airin yang diserahkan pada Agustus 2010, dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp103,9 miliar.
Airin tercatat memiliki 102 bidang tanah dan bangunan senilai Rp59,8 miliar yang tersebar di Tangerang hingga Jakarta.
Airin juga tercatat memiliki sederetan mobil mewah seperti Mini Cooper, Porsche, Mercedez Benz, Range Rover Sport, hingga Lamborgini dengan nilai total Rp22,1 miliar.
Tak hanya itu, Airin juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp9,25 miliar Selain itu, Airin juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp2,70 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp10,7 miliar.
Berselang tiga tahun, harta kekayaan Airin tercatat mengalami penurunan drastis. Berdasarkan LHKPN yang disetorkan Airin ke KPK pada 2018 kekayaannya merosot menjadi Rp24,4 miliar.
Diketahui, Airin merupakan Istri dari Wawan terpidana kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp94,317 miliar.
Wawan terbukti bersama-sama dengan kakaknya, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran Rumah Sakit Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar.
Selain kasus Alkes Wawan juga terseret kasus pencucian uang. KPK sendiri sempat menyita sejumlah aset milik Wawan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait