CILEGON, iNewsCilegon.id – Pemudik motor yang menyeberang Selat Sunda menuju Pulau Sumatera harus mengalah, tak boleh lagi lewat Pelabuhan Merak.
Larangan ini berlaku mulai 15-30 April 2023. Dalam periode ini, pemudik motor harus mengalah dari pemudik mobil. Pemudik motor harus lewat Pelabuhan Ciwandan.
Dari pengamatan iNews Cilegon, sebagai pelabuhan barang, Pelabuhan Ciwandan tentu saja tak sebaik Pelabuhan Merak. Jalanan di Pelabuhan Merak masih terlapisi debu tebal.
Jika kendaraan lewat, debu akan beterbangan. Belum lagi jika angin laut ingin bercanda ria dengan debu untuk bermain-main di udara.
Selain itu fasilitas MCK dan fasilitas lain juga pasti kalah dengan Pelabuhan Merak yang sudah puluhan tahun melayani pemudik.
Tak hanya di dalam kompleks Pelabuhan Ciwandan, jalan dari Cilegon ke Pelabuhan Ciwandan juga tak sebaik arah Cilegon ke Pelabuhan Merak.
Dengan lalu lalang truk yang juga menuju Pelabuhan Ciwandan, pemotor harus ekstra waspada. Sebagaimana motor, mulai 15-30 April, truk juga wajib melalui Pelabuhan Ciwandan, tak lagi diperkenannankan lewat Pelabuhan Merak.
iNews Cilegon pun ngobrol dengan seorang petugas ASDP yang tak bersedia disebutkan namanya, alasan pemudik motor yang harus lewat Pelabuhan Ciwandan.
”Ini karena pemudik motor lebih sulit dikontrol daripada pemudik mobil,” katanya.
Pemudik mobil bisa dikontrol lewat jalur tol. Sedangkan pemudik motor bisa menggunakan banyak jalur tikus.
”Agar tak macet, pemudik motor dialihkan lewat Pelabuhan Ciwandan,” ujarnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait