DENPASAR, iNewsCilegon.id - Seorang sokter gigi, Ketut Arik Wijantara (53) membuka praktik aborsi ilegal di Bali. Praktik tersebut ia pelajari secara otodidak. Pasien yang ia layani telah berjumlah 1.338 dan sebagian besar mahasiswa.
Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, menurutkan mayoritas pasien merupakan anak muda usia produktiv.
"Pasiennya mayoritas anak muda usia produktif. Ada pelajar, mahasiswi dan sudah bekerja tapi belum menikah," tutur Chandra dikutip Sindonews, Selasa (16/5/2023).
Berdasarkan penyidikan polisi, Arik mempelajari praktik aborsi secara otodidak dan peralatan yang digunakan dibeli secara online.
Sebelumnya, Arik telah dua kali dibui dengan kasus yang sama pada 2006 dan 2009. Ia membuka praktik ilegal lagi pada 2020.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait