CILEGON, iNewsCilegon.id - Polda Metro Jaya masih berkutat pada perlengkapan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Lambatnya proses hukum terhadap Mario Dandy dikomentari netizen. Pasalnya kasus penyerangan yang dilakukan Mario Dandy pada David Ozora sudah berlangsung selama 3 bulan.
"MIRIS, pelaku lain AGH sudah mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara,” komentar netizen.
Netizen mengungkapkan keheranannya karena Mario Dandy adalah pelaku utama, tetapi justru belum disidangkan.
Keluarga David Ozora juga menyuarakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum Mario Dandy pada media sosial Twitter pribadinya.
"Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," tulis Alto Banditos, lewat Twitternya, Senin (22/5).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait