PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang merilis angka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak asusila terhadap anak yang mengalami peningkatan cukup signifikan pada tahun 2023. Hal tersebut dinilai miris, mengingat Kabupaten Pandeglang merupakan penyandang kota ramah anak.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengaku sangat prihatin dengan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani oleh pihaknya. Pasalnya, dalam kurun waktu 5 bulan saja sudah ada 38 kasus yang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sekarang aja udah 38 kasus padahal tahun sebelumnya dalam 1 tahun itu 77 kasus," ungkap Shilton. Kamis (1/6/2023).
Dari 38 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pihaknya, Shilton mengungkap, kasus KDRT dan asusila menjadi kasus yang paling tinggi di antara kasus yang lainnya. Menurutnya, kedua kasus tersebut dipengaruhi kurangnya pengawasan dari orang tua dan faktor ekonomi.
"Karena ekonomi kebanyakan, kami himbau kepada para orang tua awasi penggunaan medsosnya dan awasi juga pergaulannya. Kalau anak berada di luar rumah sebaiknya orangtuanya memastikan keberadaan anaknya, salah satunya dengan melakukan panggilan video dengan anak, pokoknya rajin mantau lah jangan cuek sama anak," ujarnya.
Perlu diketahui, hingga akhir tahun 2022 jumlah kasus setubuh anak sebanyak 26 kasus, sodomi anak 0 kasus, cabul anak 10 kasus, kekerasan fisik anak 16 kasus, cabul dewasa 2 kasus, penelantaran anak 0 kasus, penganiayaan 4 kasus, KDRT 13 kasus, membawa kabur anak 1 kasus, perzinahan 1 kasus dan pemerkosaan 1 kasus dengan jumlah total 77 kasus.
Sementara berdasarkan data terbaru dari unit PPA Polres Pandeglang, pada tahun 2023 kasus setubuh anak ada sebanyak 12 kasus, sodomi anak 2 kasus, cabul anak 8 kasus, kekerasan fisik anak 3 kasus, cabul dewasa 3 kasus, penelantaran anak 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, KDRT 4 kasus dan nikah tanpa izin 1 kasus dengan jumlah total 38 kasus.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait