Buka-bukaan, Direktur Keuangan Ungkap Kondisi RS Haji Jakarta yang Didemo Karyawan

Muhamad Nur Alfiyan
Plt Direktur Keuangan, IT dan SDM Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Riris Aishah Prasetyowati (tengah) bersama Tim Hukum UIN Syarif di ruang direksi RSHJ, Senin (12/6/2023). Foto: iNewsCilegon/Muhamad Nur Alfiyan

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Plt Direktur Keuangan, IT dan SDM Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Riris Aishah Prasetyowati memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait aksi unjuk rasa dan tuntutan hak normatif karyawan.

iNews Depok melakukan wawancara ekslusif, Senin (12/6/2023).

"Kita berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyehatan di rumah sakit, sebenarnya PT RSHJ sedang proses likuidasi," kata Plt Direktur Keuangan, IT dan SDM di Ruang Direksi RSHJ.

Menurutnya dalam proses likuidasi seharusnya pelayanan RS berhenti, agar utang tidak terus bertambah.

"Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No 459 tahun 2020, mengamanatkan pengelolaan RSHJ pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sambil menunggu proses penyelesaian likuidasi PT RSHJ oleh likuidator," jelas Riris.

Terkait tuntutan karyawan,  Riris belum bisa memberikan kepastian  pembayaran sisa gaji pokok 50% dan pemotongan THR 2023 sebesar 75%. Ia menyebut, akan membayarkan hak karyawan bila cash flow RSHJ Jakarta mengalami perbaikan.

Riris juga menegaskan belum dapat memberikan kepastian sampai kapan pemotongan gaji pokok 50% akan berlangsung. Ia menjelaskan akan melakukan langkah rasionalisasi dan efisiensi berupa pelaksanaan aktivitas kerja karyawan hanya selama 15 hari.

Salah satu tim hukum dari UIN Syarif Hidayatullah, Faris mengklarifikasi bahwa tidak terjadi pemotongan gaji, melainkan penangguhan. Gaji tersebut akan dibayarkan bila cash flow RSHJ telah sehat.

"Berkaitan dengan hak-hak pembayaran sisa gaji pokok 50% itu perlu diklarifikasi, itu bukan dipotong tapi ditangguhkan. Jadi kita hutang terhadap karyawan, karena cash flow tidak memungkinkan untuk membayar penuh," katanya.

Kemudian Riris menanggapi pertanyaan komunikasi yang terjalin antara direksi dan Serikat Pekerja (SP) RSHJ berkaitan dengan gaji pokok dan THR. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban untuk memberikan informasi dalam pengelolaan RSHJ.

"Tak ada kewajiban untuk menginformasikan apapun kebijakan dalam pengelolaan rumah sakit kepada serikat pekerja, harusnya gitu," tegasnya.

"Walaupun misalnya harus diberikan juga, itu karena memang amanat yang sedang dijalan oleh pengelola RS Haji jakarta untuk berjalanya RS ini," tambahnya.

Riris mengungkapkan sejumlah langkah terus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan RSHJ. Salah satunya  membeli kebutuhan obat ke pedagang besar farmasi (PBF), agar mendapat diskon 30-40%. Potongan harga tersebut digunakan untuk menambah penghasilan RSHJ.

"Selama ini RS tidak membeli obat ke PBF, perusahaan besar farmasi. Tapi beli dari apotek, itu kan jauh lebih mahal," terang Riris.

Ketersediaan obat di RSHJ pernah mengalami kekurangan akibat tidak mampu membayar distributor.

"Kemarin sempat terganggu karena obat sulit didapat karena beli dari apotek" katanya.

Dengan perbaikan dari sisi pasokan obat, Riris menyatakan telah terjadi peningkatan Bed Occupation Rate (BOR).

"Dalam hampir sepuluh hari, kita ada peningkatan BOR sekitar 10%, tapi ada penurunan lagi akibat demo," ujar Riris.

Riris juga mengaku telah mencicil hak normatif berupa pembayaran pada ahli waris yang telah meninggal.

"Walaupun dengan keterbatasan pengelolaan RS Haji Jakarta, beberapa itu sudah mulai saya cicil, walaupun itu bukan kewajiban manajemen ini," ujarnya.

"Sudah mulai dicicil sejak saya disini dan jumlah kecil-kecil. Tetapi untuk memenuhinya kan kita harus ada hitungan," tambahnya.

Selain itu, mengenai hak BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan aktif dan yang telah meninggal, tim hukum UIN lain, Aziz menyatakan bahwa likuidator harus memverifikasi hak normatif karyawan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network