CILEGON, iNewsCilegon.id - Kepolisalian Jakarta Selatan memasukan catatan riwayat tawuran dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu terungkap dalam unggahan instagram @smeslive. Rabu (14/6/2023).
Jika hal tersebut benar dilakukan, maka sudah dapat dipastikan hal serupa juga akan diterapkan di wilayah lainnya Indonesia yang dinilai rawan konflik tawuran.
Untuk yang saat ini masih sekolah, mohon diperhatikan, informasi ini juga sebagai himbauan untuk masa depan pemuda di Provinsi Banten.
Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan akan mulai memasukkan data siapapun yang terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Karena setiap mendaftar pekerjaan pasti membutuhkan SKCK. Jadi apapun yang anak ini lakukan terdata terus dan terbawa. Mungkin cita-cita dari kecil juga bisa hilanh karena dia melakukan tindakan kriminaliyas, mau cari kerja juga susah” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, dilansir iNewsCilegon.id dari akun medsos @polisijaksel.
Bukan hanya resiko susah melamar pekerjaan, nantinya seseorang yang terlibat tawuran juga akan dicabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) nya, hal itu sesuai dengan kebijakan dari Dinas Pendidikan DKI dan arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait