CILEGON, iNewsCilegon.id - Belum lama ini publik dihebohkan dengan seorang jamaah haji kloter satu asal Makasar, Suanarti Daeng Kanang (46) memakai emas 180 gram saat sampai tanah air.
Buntut kejadian tersebut, Sunarti dimintai klarifikasi di Kantor Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023) pukul 08.00-11.00 WITA.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, mengungkapkan emas yang dipakai Sunarti tidak asli alias imitasi.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan Pegadaian. Dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkat Novika.
Kemudian, Bea Cukai juga mengunjungi kediaman Suanarti untuk dilakukan pencocokan antara video yang viral dengan fisik emas.
"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Suanarti, Ayu memastikan pihaknya tidak ada permasalahan lagi dengan Bea Cukai. Suanarti sudah menceritakan detail asal emas yang dipakai.
Sebelumnya jemaah haji di kloter pertama tersebut viral di media sosial saat berkilau emas seberat 180 gram dengan nilai lebih dari seratus juta rupiah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu 5 Juli 2023.
Suanarti diklarifikasi usai membawa barang bawaan emas miliknya yang dikenakan dan juga dibeli di tanah suci saat menunaikan ibadah haji.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait