PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Sebanyak 28 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, direhab. Pembangunan ini dilakukan melalui Program Dana Corporate Responsibillty (CSR) PT Sarana Multygria Finansial (PT SMF) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran yang digulirkan untuk program pembangunan RTLH ini tak main-main, yakni sebesar Rp1,285 milyar. Anggaran sebesar itu untuk membangun rumah baru dan renovasi rumah, baik yang rusak ringan hingga rusak berat.
Badriyah, Salah satu penerima bantuan, bersyukur mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Kata Badriyah, rumah layak huni ini adalah impiannya sejak dulu.
"Alhamdulillah kami dapat bantuan rumah, serasa mimpi, kami sekeluarga hanya bisa berterimakasih dan bersyukur," ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni menjelaskan, pembangunan ke 28 rumah ini akan diselesaikan dalam jangka waktu 3 bulan kedepan.
"Jumlah rumah 28 KK dan 113 jiwa, pembangunan baru sebanyak 11 unit, rehab berat 12 unit, rehab ringan 5 unit," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menuturkan, ada beberapa daerah yang masih masuk dalam daerah kumuh. Meski demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) terus melakukan pembenahan agar daerah tersebut menjadi daerah tanpa kumuh dengan program rumah layak huni.
"Bantuan rumah layak huni ini akan terus bergulir tiap tahun bagi masyarakat yang layak mendapatkannya, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Irna.
Hananta Wiyago, Direktur SMF berpesan, jika rumah ini sudah dibangun harus dipakai untuk hunian keluarga, jangan sampai rumah bantuan tersebut disewakan atau dijual.
"SMF hadir untuk masyarakat, dana bantuan ini berasal dari iuran pajak seluruh masyarakat indonesia," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait