Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak Goreng Aman

M Mahfud
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono (dok. ksp)

JAKARTA, iNewsPemerintah memastikan pasokan minyak goreng aman hingga enam bulan kedepan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono mengatakan ini, menyusul kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, yang mulai diberlakukan Rabu (19/1) kemarin.

“Menteri Perdagangan telah menerbitkan Permendag No 1/2022 yang intinya sebagai dasar kerja sama antara pemerintah dengan produsen dalam penyediaan minyak goreng bersubsidi. Landasan itulah yang menjadi kekuatan pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter, terutama pada jaminan pasokannya,” kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (20/1).

Edy menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi rumah tangga, industri mikro dan kecil, pemerintah meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng antara harga keekonomian dengan harga maksimum, salah satunya dengan menambah subsidi dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 7,6 triliun.

“Pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu untuk jangka waktu enam bulan kedepan,” ujar Edy.

Baca juga Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Dipatok Rp14 Ribu per Liter

Ia juga menegaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema kebijakan untuk menjamin kelangsungan pasokan CPO guna mencukupi keperluan industri minyak goreng di dalam negeri.

“Kuncinya di situ. Jika pasokan CPO terjamin pada harga yang wajar, maka produksi dan harga minyak goreng juga akan terkendali,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Edy meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000, agar tidak terjadi pembelian berlebihan yang berujung pada aksi penimbunan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aksi-aksi penimbunan, langsung laporkan saja,” pungkas Edy pada tim media KSP.

Seperti diketahui, Kemenko Bidang Perekonomian memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14.000 per liter, sejak Rabu (19/1). harga harga minyak goreng ini berlaku hingga enam bulan kedepan. Untuk tahap awal, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 untuk kemasan 1 liter, 2 liter, dan 25 liter tersebut, dijalankan di ritel-ritel modern. Sementara untuk pasar tradisional dilakukan selambat-lambatnya minggu depan.



Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network