JAMBI, iNewsCilegon.id - Viral rekaman CCTV dijagat maya, demi beli rokok oknum PNS Pemkot di Jambi nekat mencuri handphone seharga Rp3,5 juta milik pelajar siswi SMA yang disimpan di dasbor motor. Hal itu terungkap dalam unggahan diakun TikTok @jambi.sharing.
Dalam video, peristiwa itu terjadi saat seorang siswi SMA berbelanja di minimarket Glory Kotabaru, Jambi. Namun, HPnya tertinggal di dasbor motor.
Beberapa saat kemudian, terlihat seorang oknum PNS yang mengendarai motor, mendekati motor milik pelajar SMA yang sedang diparkir di pinggir jalan.
Melihat ada HP di dasbor motor, oknum PNS itu dengan cepat mengambil ponsel lalu langsung pergi meninggalkan lokasi.
Setelah diusut, pihak kepolian menyebutkan pelaku ternyata merupakan oknum PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.
Oknum PNS itu diketahui bernama Mardono (35), warga Jalan Marsda Surya Dharma, Kota Jambi.
Mengetahui hal itu, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku, dan dibawa ke Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya.
Penangkapan berawal dari informasi di media sosial terkait pria berseragam PNS mencuri HP siswi SMA.
Mardono yang sehari-hari sebagai PNS Disperindag bagian lapangan mengaku, mencuri ponsel siswi SMA beralasan untuk beli rokok.
Dia mengaku khilaf dan mengakui perbuatannya itu untuk tambahan uang beli rokok. Mardono menjual hp itu kepada temannya dengan harga Rp400 ribu, padahal handphone yang di curi PNS tersebut harganya senilai Rp3,5 juta.
Mardono kini disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait