PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Warga Kampung Pangbogoan, Desa Banyu Biru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, keluhkan limbah kulit kelapa muda yang dibuang dijalan penghubung antara kampung tenjolahang dan Kampung Pangbogoan, tepatnya di jalan Badudun.
Salah satu warga, H Ijat Sudrajat menuturkan, sebelumnya hal serupa sempat terjadi sekitar tiga tahun lalu, sudah dibersihkan oleh warga namun kini limbah kulit kelapa muda kembali menumpuk.
"Kalaumah dibuangnya langsung ke bawah kan ada jurang tuh dibawahnya mungkin kami tidak akan protes, ini dibuangnya dipinggir jalan penghubung kampung," kata Ijat Sudrajat. Jumat (13/10/2023).
Ijat mengatakan, untuk mencegah kejadian serupa terulang dirinya meminta kepada Kepala Desa Banyu Biru agar membuat semacam aturan atau peringatan dalam bentuk spanduk atau baliho dilokasi.
"Kayaknya kalau ada aturan atau larangan yang diaplikasikan dalam bentuk spanduk akan lebih tertib, kalaupun kami selaku warga menegur pun enak karena ada larangan yang dilanggar, khawatir hal itu jadi kebiasaan karen ada pembiaran," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 13 Rapei menghimbau, kepada para pengusaha kelapa muda agar tak lagi membuang sampah dipinggir jalan karena merusak pemandangan dan keindahan.
"Dimohon lah kepada pengusaha kelapa supaya tidak lagi membuang kulit kelapa muda di jalanan, karena bukan tempatnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Banyu Biru, A Hinayatunur atau akrab disapa Yayat menjelaskan, terkait limbah kulit kelapa bahwa dirinya sudah memperingatkan baik kepada warga maupun pemillik tanah agar melarang siapa saja yang membuang limbah kelapa sembarangan.
"Saya sudah memperingatkan kepada warga agar tidak membuang sampah di pinggir jalan arah ke tenjolahang, itu yang membuang sampah di pinggir jln bukan warga banyubiru aja dari luar banyubiru juga ada, saya sudah memanggil yang punya tanah nya juga kalau ada yang membuang sampah tolong di larang, karena yang punya tanah juga tidak setiap hari di situ jadi tidak terkontrol yang buang sampah nya, dan saya sudah sosialisasi kan terkait sampah bukan di jalan tenjolahang saja, banyak di di sekitar jembatan bantarpanjang juga, karena kesadaran masyarakat yang minim dan kami tidak ada TPA yg memadai jadi masyarakat membuang sampah dipinggiran sungai jembatan bantarpanjang," ungkapnya.
Keterkaitan usulan warga agar membuat spanduk larangan, Yayat menegaskan bahwa dirinya akan membuatkan.
"Tar dibikin itumah, saya juga akan memanggil lagi yang punya tanah, akan di musyawarah kan agar sampah nya di bersihkan dari area pinggir jalan ke tenjolahang," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait