SERANG, iNews.id - Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyusun strategi bersama hadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Hal tersebut disampaikan Brigjen Pol Ery Nursatari saat memimpin rapat koordinasi bersama Danrem 064/MY dan para Dandim, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota Kepala BPBD Propinsi Banten, serta para Kapolres dan PJU Polda Banten di Rupatama, Selasa (25/01/2022).
Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan rakor ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi Polda Banten dan Forkopimda cegah penyebaran Omicron, yang sesuai data nasional saat ini menempati posisi ketiga terbesar.
"Saya harapkan untuk semua pihak dapat melakukan penyusunan strategi melakukan pertemuan dan evaluasi tingkat Kabupaten dan Kota agar lebih aktif untuk mengimplementasi strategi bersama dalam penanganan Covid-19. Jangan terlambat aksi, supaya masa sulit tahun lalu dapat diantisipasi tidak lagi berulang terjadi tahun ini," kata Brigjen Pol Ery Nursatari.
Setiap perkembangan informasi terkait Omicron, kata Brigjen Pol Ery Nursatari, harus segera ditindaklanjuti dengan evaluasi setiap mingguan secara bergantian, pelaksanaan bisa di Polda, Korem, dan Pemprov Banten dengan menampilkan dinamika informasi.
Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan khususnya untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang sesuai data dari Kemenkes, pencapaian vaksinasi masih sekitar 54 sampai 66 persen diharapkan agar tetap aktif kejar vaksinasi mencapai 70 persen.
"Untuk yang belum mencapai 70 persen diharapkan mempercepat pencapaiannya, dan untuk Polres Serkot agar jadi pioneer dalam percepatan vaksinasi booster lansia dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun," pinta Brigjen Pol Ery Nursatari.
Brigjen Pol Nursatari menekankan kepada semua instansi untuk bersama-sama saling bergandeng tangan dalam menangani Covid-19 di Banten, "Cek kontinu ketersediaan ruang perawatan, alkes, obat, APD, termasuk oksigen sehingga siap digunakan," ujarnya.
Terakhir, Brigjen Pol Ery Nursatari mengimbau untuk setiap tempat keramaian harus memiliki barcode pedulilindungi. "Seluruh tempat keramaian wajib menggunakan pedulilindungi serta pastikan ada di tempat umum dan pastikan pengecekan pedulilindungi dijalankan dan terapkan ganjil genap di wilayah wisata pantai sebagai bentuk antisipasi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan untuk wilayah Provinsi Banten saat ini status PPKM level 2 sesuai dengan Surat Kemendagri No. 3 Tahun 2022.
"Saat ini semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten berada pada PPKM Level 2. Dan, dari 21 orang yang terpapar diantaranya dari 16 orang Kota Tangerang Selatan dan 5 orang dari Kota Tangerang yang berada diwayah hukum Polda Metro Jaya," ungkap Ati.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait