Viral Voice Note Kades di Pandeglang Bocor, Ancam Hapus KPM Bansos Jika Tak Pilih Anak Bupati

Ila Nurlaila Sari
Voice Note Kades Bocor, ancam hentikan bantuan jika tak pilih Putera Bupati Pandeglang di Pemilu 2024. Foto Ilustrasi: Istimewa

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Baru-baru sebuah Voice Note (VN) yang diduga berasal dari salah satu kepala desa (Kades) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, menggemparkan warga bahkan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Rekaman Voice Note tersebut berisi ancaman terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) jika tak memilih anak Bupati Pandeglang di Pemilu 2024 mendatang.

Dalam Voice Note yang beredar luas di media sosial, kepala desa yang belum diketahui identitasnya secara tegas menyatakan, bahwa warganya yang memilih caleg dari kubu politik yang berseberangan akan dihadapkan pada konsekuensi berat. Ancaman tersebut berupa penghapusan bantuan.

“Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya,” ucap seorang pria dalam VN tersebut, dikutip cilegon.inews.id. Selasa (21/11/2023).

Tak hanya itu, ancaman penghapusan bantuan bagi warga terus diucapkan berulang-ulang oleh seseorang yang berada di Voice Note tersebut. Dia juga meminta warga untuk memberikan informasi kepada dirinya, jika ada warga yang memilih caleg lain.

“Saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya. Kami mohon kepada RT/RW harap tegas jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang masuk,” ujarnya.

“Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian,” tandasnya.

Sementara itu, menyikapi persoalan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Febri Setiadi menegaskan, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu VN tersebut berasal dari kepala desa atau bukan.

“Belum ada titik terang, dan masih ditelusuri kebenarannya apakah isi dari VN itu berul dari kepala desa atau bukan," jelasnya.

Febri menurturkan, pihaknya juga telah menurunkan tim Bawaslu ke Kecamatan Angsana untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Tim Bawaslu sudah ke Angsana sekarang sedang penelusuran,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network