Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, MUI: Sesuai Kelamin Awal

Mohamad Hidayat
Dorce Gamalama (instagram)

JAKARTA, iNews.id -  Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut memberikan pandangan sesuai Islam, terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun twitternya, @cholilnafis, Minggu,(30/1/2022).

Sebab, kata KH Cholil, mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam agama Islam. Hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.

"Jadi, mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," jelas KH Cholil.

KH Cholil mengatakan laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut mukhannats (lelaki berperilaku perempuan).

"Kemudian, jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki)," pungkas KH Cholil.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network