6 Jaksa Diterjunkan Teliti Berkas Tersangka Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Riyan Rizki Rishali/Mada Mahfud
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Cilegon.id – Sebanyak 6 jaksa diterjunkan Kejati DKI Jakarta untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB

“6 jaksa peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (18/12/2023).

6 jaksa peneliti tersebut diberi waktu 7 hari untuk meneliti berkas perkara. Para jaksa akan menyimpulkan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap atau belum.

Pengiriman berkas perkara Firli Bahuri tahap 1 diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri, Jumat pekan lalu.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network