Bahlil Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Gunhar: Bahlil Jangan Buat Kebijakan Kontroversial

Mohamad Hidayat
Yulian Gunhar (foto: rctiplus.com)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mengingatkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat Menteri ESDM ad interim, bisa fokus kepada tugas pokok dan fungsi Kementerian ESDM terutama menjaga pasokan energi.

Menurut Gunhar, Bahlil harus fokus melakukan pengawasan di kementerian ESDM, termasuk mengatur kelancaran administrasi, dan memastikan roda organisasi tetap berjalan seperti biasa. Selain itu harus bisa memastikan terjaganya pasokan energi nasional.

"Menjaga agar Indonesia sebagai negara yang punya sumber daya alam melimpah seperti batu bara, bisa terhindar dari ancaman krisis energi, yang sempat terjadi beberapa waktu lalu," kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).

Selain itu, politisi PDI-P ini juga mengingatkan Bahlil agar selama menjabat menteri ESDM ad interim tidak mengeluarkan kebijakan yang dianggap strategis dan memancing kontroversial.

"Harapan saya terhadap Menteri ESDM ad interim agar tidak mengambil kebijakan strategis karena dia hanya sementara, dan jangan juga mengeluarkan kebijakan kontroversial," kata, katanya.

Kejadian ini menurut Gunhar harus menjadi pelajaran, bahwa sudah saatnya Presiden segera  mengangkat wakil menteri (wamen) ESDM, mengingat banyak dan vitalnya pekerjaan yang diemban kementerian ESDM. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini.

"ESDM mengemban pekerjaan yang sangat banyak dan vital. Selain sebagai antisipasi, karena di masa pandemi setiap orang termasuk menteri bisa terkena," pungkasnya.

Penunjukkan Bahlil menjadi Menteri EDSM ad interim diketahui dari surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim. Saat ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network