CILEGON, iNews Cilegon.id – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) semakin bertambah setiap tahun. Untuk memberikan pengobatan yang tepat pada ODGJ, Puskesmas Citangkil Cilegon menghadirkan dokter spesialis jiwa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Citangkil, dr. Isnayati, Rabu (10/7/2024).
Dalam menghadirkan dokter spesilais jiwa, Puskesmas Citangkil bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Cilegon.
Dokter spesialis jiwa tersebut melakukan kunjungan rutin. Tujuannya untuk memantau pengobatan yang telah dilakukan oleh dokter umum Puskesmas Citangkil kepada pasien ODGJ di wilayah kerja mereka.
“Selain melakukan pengobatan yang dipantau, juga ada pemaparan materi yang diberikan untuk pasien ODGJ dan keluarga mereka, khususnya mengenai peran keluarga dalam pengobatan pasien gangguan jiwa,” kata dr. Isnayati.
Dengan keberadaan dokter spesialis jiwa dan adanya Universal Health Coverage (UHC), Isnayati berharap Kota Cilegon bisa bebas ODGJ yang dipasung karena semua mendapatkan pelayanan sesuai standar.
Dr Isnayati mengungkapkan terdapat dua kategori utama. Pertama, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), yang mencakup mereka yang memiliki masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan kualitas hidup yang berisiko mengalami gangguan jiwa dengan prevalensi 15-30%.
Kedua, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang mengalami gangguan dalam pikiran, perasaan, dan perilaku, yang termanifestasikan dalam kumpulan gejala atau perubahan perilaku yang signifikan, menghambat, dan menyebabkan penderitaan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia. Diagnosa ODGJ yang paling umum adalah skizofrenia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait