CILEGON, iNews Cilegon.id - Aksi gerak cepat (gercep) AKBP Kemas Indra Natanegara yang belum sebulan menjabat sebagai Kapolres Cilegon membuat haru Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.
Helldy yang ingin kotanya bersih dari Narkoba memberikan apresiasi tinggi. Helldy mengacungi jempol karena AKBP Kemas Indra Natanegara yang dilantik 8 Juli 2024 sudah membikin gebrakan besar dengan menggulung sindikat Narkoba.
Langkah besar AKBP Kemas Indra Natanegara untuk memerangi Narkoba ditunjukkan dengan membakar 30 kilogram sabu di halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres Cilegon) hari ini, Senin, 29 Juli 2024.
Sebagai bentuk pemberantasan Narkoba, AKBP Kemas Indra Natanegara mengajak seluruh Forkopimpda Kota Cilegon untuk turut serta dalam pemusnahan sabu 30 kg.
Ikut membakar sabu 30 kg antara lain Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie, dan Ketua MUI Kota Cilegon Jubaedi Ahyani dan sejumlah tokoh masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Cilegon di bawah kepemimpinan AKBP Kemas, yang meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu di Kota Cilegon," kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Menurut Helldy, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa, sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkoba.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Cilegon karena telah menyelamatkan generasi bangsa di Kota Cilegon dengan menangkap komplotan narkoba," tuturnya.
Helldy menilai bahwa peran semua pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba sangat penting.
"Kami menyadari bahwa sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam memerangi narkoba, khususnya peran orang tua dalam pengawasan," ungkapnya.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa penangkapan pada 12 Juli 2024 di daerah Merak merupakan bagian dari jaringan dari Sumatra. Jaringan tersebut juga ditangkap di Sumatera dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
"Kami menangkap 30 kilogram sabu yang diselundupkan melalui kemasan makanan ikan. Diperkirakan, nilai narkoba yang tertangkap ini mencapai Rp 30 miliar, dan kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba," terangnya.
Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN Pusat yang didatangkan dari Jakarta.
"Hasil akhir pembakaran berupa asap yang telah disuling sehingga tidak membahayakan," jelasnya.
Kemas mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama memberantas narkoba dan membangun generasi yang bersih dari narkoba," ajak Kemas.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait