Kantor Ketua DPRD Banten Terbakar, Polresta Serang Kota Olah TKP

M Mahfud
Kebakaran terjadi di ruang tunggu Kantor Ketua DPRD Provinsi Banten (Foto: Ist)

SERANG, iNews.id - Polresta Serang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya Kantor Sekretariat DPRD Banten.  Kebakaran berlangsung, Sabtu (26/2) pukul 19.30 WIB.

Kantor Sekretariat DPRD Banten beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

"Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea, Minggu (27/02).

Salah satu saksi yang didalami keterangannya adalah  Wahyu, seorang satpam.

"Wahyu melihat kepulan asap dari lantai 2. Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut. Kebakaran terjadi di ruang tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten," ujar Maruli Achilles Hutapea.

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas pemadam kebakaran Provinsi Banten datang untuk melakukan pemadaman. Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 21. 00 WIB.

"Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tutup Maruli Achilles Hutapea.

Maruli menyatakan Polres Serang Kota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap sebab kebakaran.

Editor : Usep Solehudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network