YOGYAKARTA, iNews.id - Perang Rusia vs Ukraina berisiko mengancam keamanan siber secara global. Peretasan yang dilakukan terhadap Ukraina dapat merembet ke negara-negara sekitarnya.
Analisa tersebut disampaikan oleh Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Treviliana Eka, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).
Treviliana mengatakan meskipun Rusia menyatakan tidak pernah melakukan "operasi gelap" di dunia maya, namun risiko ancaman siber tetap ada. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Jepang juga telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.
"Melihat situasi tersebut ada kemungkinan bagi Rusia untuk menargetkan serangannya terhadap negara-negara pemberi sanksi maupun industri sektor privat dari negara tersebut," kata Treviliana Eka.
Ancaman siber, lanjut Treviliana, merupakan satu hal yang patut diwaspadai, meski dampaknya tidak terlalu terlihat seperti serangan militer secara fisik. Ancaman siber dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan berakibat terhadap terganggunya integrasi sosial yang ada di dalam masyarakat.
"Hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yang hingga kini masih kerap berhadapan dengan isu keamanan siber, baik dalam hal infrastruktur keamanan siber maupun persebaran disinformasi dan hoaks di dalam ruang digital," katanya.
Selain peretasan, terang Treviliana, disinformasi terkait konflik di Ukraina juga banyak terjadi dan tersebar secara masif dan kita perlu mewaspadai.
"Dengan banyaknya volume informasi yang kita peroleh melalui media sosial terutama, diperlukan kemampuan cek fakta yang baik untuk mem-filter informasi yang kita terima," pungkasnya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait