Kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Admin dan Member Aktif Ditangkap

Putranegara Batubara/Mada Mahfud
Kasus Grup Facebook Fantasi Sedah dan Grup Suka Duka, polisi menangkap 6 pelaku yang terdiri admin dan member. Foto: Ilustrasi iNews

JAKARTA, iNews Cilegon.id - Kasus Grup Facebook Fantasi Sedah dan Grup Suka Duka, polisi menangkap 6 pelaku yang terdiri admin dan member

Penangkapan dilakukan penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda. 

"Untuk kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, telah dilakukan penangkapan terhadap 6 pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Truno menyebut pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Jawa dan Sumatera. 

Para pelaku adalah admin dan member aktif. 

Mereka mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur. 

Polisi mengamankan barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto. 

Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka memiliki ribuan member. Grup ini dikecam netizen karena banyak mengunggah video asusila hubungan sedarah di lingkup keluarga. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network