SERANG, iNewsCilegon.id- Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten meringkus pencuri spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank. Bagaimana cara pencuri mengintai dan menggondol duit nasabah bank?
Resmob Polda Banten meringkus 4 orang pelaku pencuri dengan target nasabah bank. Keempatnya berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) yang ditangkap di rumah kontrakan di Ciruas, Kabupaten Serang.
Penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan cara spesialis pencongkel mobil menggondol duit nasabah bank.
"Pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank dan membuntuti kendaraan korban saat korban keluar bank," kata Ade Rahmat, Rabu (30/3/2022).
Pada saat korban dengan gepokan uang lengah, pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban. Dalam sekejap, gepokan uang melayang.
"Para pelaku sudah berhasil menggasak uang korban yang berada di lokasi berbeda-beda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah," jelas Ade Rahmat Idnal.
Ade menambahkan Polda Banten tengah mengembangkan kasus ini agar perisitiwa serupa bisa dicegah.
Terhadap para pelaku, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait