Hari Ini KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Mada Mahfud
Hari Ini, 2 Januari 2026 KUHP dan KUHAP baru, resmi berlaku sesudah disyahkan DPR RI dan ditandatangani Presiden. Foto: iNews Cilegon / Mada Mahfud

JAKARTA, iNews Cilegon .id – Hari Ini, 2 Januari 2026 KUHP dan KUHAP baru, resmi berlaku sesudah disyahkan DPR RI dan ditandatangani Presiden.

KUHP dan KUHAP baru, sudah disyahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025. Aturan baru ini juga sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto sudah meneken pemberlakuan aturan baru ini Desember 2025.

Pemerinth sendiri sudah menyiiapakan peraturan turunan bersamaan pemberlakukan KUHP dan KUHAP baru.

"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan 3 Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Eddy Hiariej.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network