CILEGON, iNews Cilegon.id – Masyarakat mengeluhkan truk tambang yang bandel melanggar jam operasional sebabkan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Terhadap keluhan warga, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menjanjikan akan meningkatkan pengawasan.
Truk tambang mengambil bahan galian di Kabupaten Serang tetapi melintas di jalanan Kota Cilegon.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri menyebut truk tambang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas karena beroperasi pada jam sibuk. Selain itu truk tambang seringkali melebihi kapasitas sehingga merusak jalan.
"Jalur logistik truk tambang menjadi salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam sibuk," kata Heri, Jumat (23/1/2026).
Dengan ukuran truk tambang yang besar dan tinggi dan beroperasi pada jam sibuk membuat masyarakat pengguna jalan lainnya merasa terganggu.
Agar pelanggaran tak terjadi, Heri menyatakan akan melakukan pengawasan mulai dari larangan operasional di jam sibuk, kelayakan administrasi truk dan muatan.
”Bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan angkutan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” imbuh Heri.
Heri menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Cilegon dan Satpol PP, serta melibatkan Dishub Kabupaten Serang untuk memetakan wilayah-wilayah terdampak.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
