CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan Kota Cilegon menggelar acara Silaturahmi Pegiat Pendidikan Nonformal bersama Wali Kota Cilegon Menuju Cilegon Baru, Modern, dan Bermartabat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (6/6/2022).
Dalam sambutannnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pegiat Pendidikan Nonformal.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Cilegon, tentunya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pegiat Pendidikan Nonformal atas semangat dan dedikasinya membangun jati diri dan karakter masyarakat di Kota Cilegon," kata Helldy.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon memberikan program Beasiswa Full Sarjana untuk anak-anak Kota Cilegon lulusan SMA/SMK/Sederajat yang kurang mampu untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Yang terpenting bagi kami, bagi Pemerintah Kota Cilegon, kami mohon tolong doakan kami, karena tugas pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat, dan tugas PKBM, serta masyarakat Kota Cilegon adalah mendoakan Pemerintah Kota Cilegon mencapai visi Cilegon baru, modern, dan bermartabat," tutur Helldy.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heny Anita Susila mengatakan bahwa hadirnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Cilegon turut andil mencerdaskan masyarakat Cilegon.
'PKBM merupakan mitra dari Dinas Pedidikan Kota Cilegon, yang selama ini punya andil memperjuangkan dan mencerdaskan masyarakat Kota Cilegon di luar pedidikan formal," ucapnya.
Pendidikan non formal, kata Heny, turut membantu dan berperan agar anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan sekolahnya, meski memang tidak secara resmi di formal justru di pendidikan non formal.
Heny mengatakan terkait program unggulan yang dibuat oleh Wali Kota Cilegon berupa program prioritas beasiswa full sarjana sangat baik.
"Program tersebut diperuntukan bagi anak-anak lulusan SMA dan sederajat untuk mengikuti jenjang yang lebih tinggi lagi termasuk “paket C” yang lulus pada tahun 2020-2022 dengan ketentuan usia sekolah," katanya.
Heny menerangkan bahwa PKBM adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan nonformal. PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan.
"Sebagai salah satu satuan pendidikan non formal, PKBM diharapkan dapat menjadi wadah bagi kegiatan masyarakat untuk lebih meningkatkan potensi diri dan keterampilan," tutur Heny.
(CM)
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait