JAKARTA, iNewsDepok.id – Tayamum adalah bersuci menggunakan debu. Ini dilakukan untuk orang sakit atau orang sehat yang menemukan air. Tayamum ada tata caranya sehingga tak boleh dilakukan sembarangan.
Tayamum merupakan bentuk keringanan yang di atur oleh Islam. Tujuannya agar orang tetap bisa bersuci sebelum melakukan ibadah salat. Misalnya keadaan orang sakit bisa bertambah parah jika ia menggunakan air. Orang pun bisa tayumum jika tak menemukan air untuk berwudhu
Tata Cara Tayamum Pengganti wudhu.
Dalam hadist Nabi SAW dijelaskan mengenai tata cara tayamum termasuk bagi orang sakit yakni mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan debu yang suci.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى قَالَ قَالَ عَمَّارٌ لِعُمَرَ تَمَعَّكْتُ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَكْفِيكَ الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ
Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar,
"Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari] shahih.
Tata cara tayamum bagi orang sakit dan niat Tayamum bagi orang sakit memang dibolehkan sebagai rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah.
Sebab, jika tetap berwudhu, dikhawatirkan penyakitnya bisa semakin parah. Tata cara tayamum bagi orang sakit termasuk bacaan niat juga sama seperti tayamum bagi orang sehat yang tidak menemukan air.
Berikut tata cara tayamum bagi orang sakit dan niat, lengkap dengan Arab, latin, arti:
1. Mengusapkan tangan ke tembok atau meja dan kursi yang bersih dan suci serta tidak basah.
2. Membaca Niat Tayamum: نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى Latin:
Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala. Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala.
3. Mengusapkan kedua telapak tangan tersebut pada muka dengan terlebih dahulu mengibaskan tangan atau meniupnya agar debu tidak membekas pada wajah.
4. Mengusapkan kedua tangan ke tembok atau debu sekali lagi.
5. Mengusap tangan kanan dan kemudian tangan kiri sampai ke siku.
6. Tartib atau Berurutan. Bertayamum harus berurutan dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah.
Doa Tayamum
Setelah itu, dianjurkan membaca doa tayamum:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Latin: Asyhadu anlaaa ilaaha illallah wahdahuu laa yasrikalahu wasyhadu anna muhammadan 'abduhuu warasuuluhu. allahumaj'alnii minat tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriina waj'alnii min 'ibadikash shoolihin. subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaa ilaaha illa anta astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang shalih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.
Hal-hal yang Membolehkan Tayamum
Dikutip dari rumah fiqih, ada 6 hal yang membolehkan seseorang melakukan tayamum di antaranya:
1. Tidak Adanya Air
Dalam kondisi tidak ada air untuk berwudhu atau mandi, seseorang bisa melakukan tayammum dengan tanah.
2. Karena Sakit
Kondisi yang lainnya yang membolehkan seseorang bertayammum sebagai penggati wudhu" adalah bila seseorang terkena penyakit yang membuatnya tidak boleh terkena air.
3. Karena Suhu yang Sangat Dingin
Dalam kondisi yang teramat dingin dan menusuk tulang, maka menyentuh air untuk berwudhu adalah sebuah siksaan tersendiri. Bahkan bisa menimbulkan madharat yang tidak kecil. Maka bila seseorang tidak mampu untuk memanaskan air menjadi hangat walaupun dengan mengeluarkan uang, dia dibolehkan untuk bertayamum.
4. Karena Tidak Terjangkau
Kondisi ini sebenarnya bukan tidak ada air. Air ada tapi tidak bisa dijangkau. Meskipun ada air, namun bila untuk mendapatkannya ada resiko lain yang menghalangi, maka itupun termasuk yang membolehkan tayammum.
5. Air Tidak Cukup
Kondisi ini juga tidak mutlak ketiadaan air. Air sebenarnya ada namun jumlahnya tidak mencukupi. Sebab ada kepentingan lain yang jauh lebih harus didahulukan ketimbang untuk wudhu". Misalnya untuk menyambung hidup dari kehausan yang sangat. Bahkan para ulama mengatakan meski untuk memberi minum seekor anjing yang kehausan, maka harus didahulukan memberi minum anjing dan tidak perlu berwudhu" dengan air. Sebagai gantinya, bisa melakukan tayammum dengan tanah.
6. Takut Habisnya Waktu
Dalam kondisi ini, air ada dalam jumlah yang cukup dan bisa terjangkau. Namun masalahnya adalah waktu shalat sudah hampir habis. Bila diusahakan untuk mendaptkan air, diperkirakan akan kehilangan waktu shalat. Maka saat itu demi mengejar waktu shalat, bolehlah bertayammum dengan tanah. Demikian penjelasan mengenai cara tayamum bagi orang sakit dan niat untuk menggantikan wudhu.
Editor : M Mahfud