PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - 147 sertifikat Prona dibagikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (24/9/2022).
Program pendaftaran sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di wilayah Kabupaten Pandeglang yang sudah berjalan beberapa tahun. Dimana untuk tahun 2022, Desa Citeureup mendapatkan kuota sebanyak 530 bidang.
Salah satu penerima manfaat Prona, Santawijaya, warga Rt/Rw. 01/05 Kampung Cikendal, mengaku sangat terbantu dengan adanya program Prona tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan program seperti ini. Selain murah juga prosesnya cepat. Saya bersama warga yang lain berharap kedepannya ada Program yang sama seperti ini agar masyarakat lebih mudah mendapatkan sertifikat atas hak tanahnya,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, Penyerahan sertifikat kepada masyarakat Desa Citeureup dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Kepala Desa Citeureup, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Citeureup Oman Suherman SH, mengatakan, bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari bantuan BPD serta lembaga desa lainya serta masyarakat. Sertifikat yang dibagikan sebanyak 147 bidang tahap dua. Tujuan Program kepemilikan sertifikat Prona ini agar bisa meningkatkan perekonomian warga Desa.
"Alhamdulillah Sekarang warga bisa memiliki sertifikat hak milik,” ucapnya.
Ketua BPD Desa Citeureup Ujang Haerudin menambahkan, Keberhasilan pembangunan Desa tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa. Harmonisasi anatara pemerintah desa dan BPD harus terjaga, tidak patut bila pemerintah Desa dan BPD tidak harmonis.
"Masyarakat, BPD dan Desa ibarat sebuah keluarga, semuanya akan harmonis bila suami istri akur rukun, untuk itu mari kita ucapkan terima kasih kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah dan pemerintah desa yang telah memberikan program prona yang sangat membantu masyarakat. Mari lanjutkan Program pembangunan lainnya," pungkasnya.
Editor : M Mahfud