Segini Gaji Freelancer di Indonesia, Ada yang Tembus Rp50 Juta Sebulan

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Menjadi freelancer merupakan salah satu pekerjaan sampingan favorit masyarakat. Bahkan ada yang menjadikannya sebagai profesi utama karena tidak ingin terkekang waktu seperti karyawan tetap.
Pekerjaan freelancer saat ini memiliki gaji atau penghasilan menjanjikan. Misalnya freelancer sebagai content writer, dari salah satu artikel atau tulisan, kamu bisa mendapatkan bayaran Rp50 ribu sampai Rp200 ribu.
Bayaran ini tergantung pengalaman atau jam terbang, berapa banyak karakter tulisan, dan lainnya. Jika dalam sebulan, mendapatkan proyek menulis 50 artikel, maka kamu bisa mengantongi Rp2,5 juta hingga Rp10 juta. Ngalahin karyawan bergaji UMP kan?
Mari kita intip gaji freelancer di Indonesia yang dikutip dari laman instagram @gatherich, yang fokus memberikan edukasi seputar keuangan, Selasa(13/12/2022):
"Semakin banyak skill, di barengi time management yang baik, dan jangan rakus ambil pekerjaan, insyaallah sehat dan berkecukupan, ga pasti tapi tiap bulan 20-35 juta," kata salah satu akun dalam komentarnya.
Selain harus meningkatkan skill dan time management yang baik, seperti pekerjaan online marketing dengan live streaming hingga ke pengajar les privat bisa membuat penghasilan yang lumayan besar.
"Aku mahasiswa sambil freelance online marketing dan jadi english teacher alhamdullilah 2 digit perbulan range 20-50jt per bulan. Soalnya kalo kerja nunggu lulus kelamaan, kapan dapet duitnya yang penting time management," tambahnya di komentar lainnya," oleh akun lain.
"Temanku banyak yang kerja livestream jualan 4jam/hari aja tapi bulanan bisa 2 digit range 20jt-50jt tergantung udah se senior, pinter ongomong dan secakep apa dia, belum termasuk bonus," ujar komentar lain.
"Freelance engelesi privat, sehari bisa dapat maksimal 300rb, minimal 100rb misal per bulan full bisalah 7 jutaan. Honorer guru swasta per bulan cuman dua juta doang. Lebih enakan freelancer daripada kerja ikut instansi," jelas komentar lainnya.
Editor : M Mahfud