get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Tersungkur, William Zepeda Siap Tantang Shakur Stevenson

Conor McGregor Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual: Kasus Dibatalkan Setelah Penyelidikan

Senin, 23 Oktober 2023 | 13:20 WIB
header img
Connor Mcgregor mantan juara dunia UFC. Foto: Ist

CILEGON,iNewsCilegon.id - Mantan juara UFC, Conor McGregor, baru-baru ini mendapat kabar baik setelah kasus pelecehan seksual yang melibatkannya di Florida dibatalkan oleh jaksa.

Kasus ini bermula dari klaim seorang wanita yang mendakwa bahwa McGregor telah menyerangnya di sebuah toilet di Kaseya Centre di Miami pada bulan Juni.

Meskipun McGregor telah membantah tudingan tersebut dengan tegas, kasus ini menarik perhatian media dan penggemar olahraga sejak awal.

Setelah melalui penyelidikan yang cermat, termasuk pemeriksaan video dan wawancara dengan saksi mata, pihak berwenang akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti untuk mendukung tudingan tersebut,

mengkonfirmasi versi McGregor tentang peristiwa tersebut. Dengan berakhirnya masalah hukum ini, McGregor dan penggemarnya dapat bernapas lega, sambil menantikan kembalinya petarung ini ke dalam aksi ring UFC.

Kasus ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi para selebriti di tengah tudingan pelecehan seksual, di mana opini publik dan tekanan media dapat berperan besar dalam pengaruh keputusan hukum.

Keputusan untuk membatalkan tuduhan ini menciptakan perdebatan tentang bagaimana penegakan hukum harus dilakukan dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh terkenal,

sambil tetap mengedepankan hak-hak individu dan prinsip praduga tak bersalah. Meskipun kasus hukum ini telah selesai, perhatian pada Conor McGregor tetap kuat, dengan harapan bahwa ia akan segera kembali ke dalam aksi di dunia UFC setelah cedera kakinya pada tahun 2021.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut