get app
inews
Aa Read Next : Bersuamikan Seorang Dokter, Siapakah Kabid Dispenda yang Terciduk Ngamar Bareng Wabup Rokan Hilir

Geger! PPS di Pandeglang Terciduk Bongkar Kotak Suara di Kantor Desa

Minggu, 25 Februari 2024 | 11:41 WIB
header img
Sejumlah petugas PPS tampak tengah membuka kotak suara (Foto: Layar Tangkap)

CIMANGGU PANDEGLANG, iNews Cilegon.id - Viral beredar video sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) terciduk tengah membongkar kotak suara di kantor Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Padahal jika mengacu pada peraturan, seharusnya kotak suara tersebut tidak boleh dibuka hingga dilakukan pleno di tingkat Kecamatan.

Tak hanya itu, dalam video juga tampak ada petugas Pengawas TPS.

Terkait hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi membenarkan adanya pembukaan kotak suara tersebut. Dia berdalih, bahwa pembukaan kotak suara tersebut sebagai kebutuhan untuk pengambilan dokumentasi dalam bentuk foto C hasil untuk di upload ke Sirekap.

"Kami juga sudah kroscek ke temen-temen Panwascam Cimanggu, memang ada pembukaan dan itu untuk kebutuhan upload untuk pemotoan C hasil, ada kendala gambar blur dan lain lain, sehingga ada pemotoan lagi dan dilakukan pembukaan," kata Febri. Jumat (24/2/2024).

Ketika di singgung adanya pembukaan kotak suara di tingkat PPS tersebut yang melanggar aturan, Febri berdalih pihaknya akan melakukan kajian kembali.

"Nanti kita akan kaji kembali," ujarnya.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya video pembukaan kotak suara di tingkat PPS. Tetapi menurutnya, pembukaan kotak suara tidak dibenarkan secara aturan setelah dilakukan penyegelan di tingkat TPS.

"Setelah di segel di TPS, bisa di buka kembali ketika dilakukan pleno di tingkat kecamatan. Kalau itu benar terjadi pembukaan di tingkat PPS, bisa dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang)," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut