get app
inews
Aa Read Next : Gunakan Truk Dapur Lapangan, Brimob Polda Banten Bikin Masakan untuk Pemudik di Merak

Usai Ikuti Rakor Kemenko PMK, Wali Kota Helldy Langsung Pantau Jalur Arus Mudik

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:55 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memantau jalur arus mudik Lebaran di Jalan Aat Rusli Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

CILEGON, iNews Cilegon.id – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melakukan peninjauan langsung ke jalur arus mudik Lebaran di Jalan Aat Rusli Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Selasa (19/3).

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk merespon dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 2024 bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Tujuannya, untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik.

“Ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat kemarin (Rakor di Kemenko PMK-red) mengenai arus Mudik. Setelah mendengar langsung bahwa Pelabuhan Pelindo di Ciwandan akan kembali dipergunakan sebagai salah satu jalur arus mudik pada tahun ini (2024-red), maka kami meninjau langsung JLS ini,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Helldy, berdasarkan hasil pemantauannya itu setidaknya ada 2 titik yang tergenang air dan menjadi perhatian untuk diperbaiki.

“Kami ingin jalur arah Ciwandan ini dapat digunakan dengan aman dan nyaman bagi pengendara atau pemudik. Selain untuk jalur mudik, jalan ini juga menjadi jalur pariwisata, sehingga menjadi poin utama kami untuk mempersiapkan jalur ini,” tuturnya.

Selain itu, tambah Helldy, keberadaan truk yang parkir sepanjang jalan arus mudik juga menjadi bagian penting yang perlu menjadi perhatian.

"Kami juga ingin dengan tegas menertibkan agar tidak ada lagi truk yang parkir sepanjang jalan arah Ciwandan ini. Hal itu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik, jika diperlukan kami akan buatkan Perwal (Peraturan Wali Kota) terkait ini,” tambahnya.

Tampak hadir mendampingi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Dendi Rudiatna.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut