get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Cilegon jadi Kota Pertama di Banten yang Implementasi Sertifikat Elektronik

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:29 WIB
header img
Wali Kota Cilegon dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Diskominfo Kota Cilegon

SERANG, iNews Cilegon.id –  Kota Cilegon meraih prestasi gemilang sebagai kota pertama di Provinsi Banten dan kota ke-14 di seluruh Indonesia yang diakui sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertifikat Elektronik.

Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan deklarasi yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, pada Selasa (26/3/2024).

Selain mengakui Kota Cilegon sebagai pionir dalam implementasi sertipikat elektronik, AHY juga turut menyerahkan 53 bidang sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Banten dan 43 bidang sertipikat elektronik kepada perwakilan masyarakat Kota Cilegon.

Dalam pidatonya, AHY menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima sertipikat tanah wakaf, sambil menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab. "Saya menghimbau kepada para penerima sertipikat tanah wakaf untuk segera menandai batas tanah mereka dengan jelas, demi meningkatkan kepastian hukum," ujar AHY.

Tak lupa, AHY juga mengucapkan apresiasi tinggi kepada Kota Cilegon atas pencapaiannya sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik. "Pencapaian ini menjadikan Kota Cilegon sebagai salah satu yang terdepan di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi Banten," tambah AHY.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

"Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas pengakuan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dengan Implementasi Sertipikat Elektronik. Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami dan hasil dari kerja keras seluruh tim," ucap Helldy.

Menurut Helldy, status Kota Lengkap berarti bahwa semua aset tanah di Kota Cilegon sudah terpetakan secara keseluruhan, serta tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. "Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus memastikan keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi mencapai 120 juta bidang tanah tersertipikat pada tahun 2024 ini," tambahnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut