get app
inews
Aa Read Next : Buronan Narkoba Jaringan Freddy Budiman di Pandeglang Terancam Hukuman Mati

6 Pelaku Pengeroyokan Ustadz asal Pandeglang Diringkus, 2 Buron

Jum'at, 05 April 2024 | 12:33 WIB
header img
Aksi pengeroyokan (Foto Ilustrasi: Istimewa)

BAROS SERANG, iNewsCilegon.id - Enam dari 8 pelaku pengeroyokan seorang ustadz asal Kabupaten Pandeglang yang terjadi pada Senin (1/4/2024), akhirnya berhasil diamankan. Ke enam pelaku pengeroyokan diamankan di berbagai tempat, sementara 2 pelaku lainnya masih buron.

"Untuk RSM ditangkap di lokasi kejadian, PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak, FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang dan RSF di Serpong Tangsel," ungkap Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot. Kamis (4/4/2024).


6 orang dari 8 pelaku pengeroyokan Ustadz asal Pandeglang berhasil diamankan (Foto: Istimewa)

Sementara itu ditempat berbeda, tokoh masyarakat Batak Banten dan tokoh agama Islam menggelar silaturahmi bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadul Awamil Cangkudu, Baros, Kabupaten Serang, Banten. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan 5 point kesepakatan. Hal itu terungkap dalam unggahan video yang beredar di media sosial.

Dala video, tampak masing-masing dari kedua perwakilan menyebut 5 point hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut.

"Kami dari masyakat Batak Banten dan tokoh agama islam di banten telah melakukan silaturahim guna membahas persoalan yang tengah ramai saat ini, dari pertemuan ini kami telah menyepakati 5 hal yang menjadi point dari hasil pertemuan ini," ucap salah satu tokoh agama yang turut hadir.

Berikut 5 point kesepakatan tersebut:


Masyarakat Batak Banten dan tokoh agama islam di Banten sepakati 5 point (Foto: Istimewa)

1. Proses hukum penanganan penganiayaan pengeroyokan tetap berjalan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

2. Meminta tuntutan terhadap pelaku dihukum dengan hukuman seberat-beratnya dengan hukuman yang berlaku dinegara indonesia.

3. Situasi yang rukun, mari kita ciptakan situasi yang rukun dan tidak ada lagi intimidasi maupun sweeping terhadap warga suku batak yang tidak bersalah.

4. Mendukung sepenuhnya kepada statement Kapolda Banten terhadap penertiban Kosipa atau bank keliling tanpa izin.

5. Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam kesatuan dan persatuan

Selain itu, para tokoh juga meminta seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana yang rukun, dan damai, serta tidak ada lagi intimidasi, sweeping terhadap warga yang tidak bersalah.

Di akhir video, perwakilan dari masyarakat Batak Banten tampak memakaikan selembar kain tenun khas Batak kepada salah satu perwakilan dari tokoh agama islam Banten.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan berawal dari sekelompok pegawai bank emok atau bank keliling yang mengeroyok Ustadz Muhyi, pada Minggu malam (31/4/2024), sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian imbas dari kejadian tersebut, terjadi sweeping kepada pengurus di sejumlah lokasi, seperti di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten.

Kondisi di sekitar lokasi kejadian penganiayaan yakni di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, nampak memanas. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, pada Selasa malam (2/4/2024), di Mapolres Pandeglang.

Saat itu, Korban sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak berbuat anarkis.

Hingga Kamis, 4 April 2024, Polresta Serkot sudah menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap seorang ustadz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut