SERANG, iNews.id - Polresta Serang Kota melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terbakarnya Kantor Sekretariat DPRD Banten. Kebakaran berlangsung, Sabtu (26/2) pukul 19.30 WIB.
Kantor Sekretariat DPRD Banten beralamat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
"Kami telah meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari Satpam DPRD Provinsi Banten," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea, Minggu (27/02).
Salah satu saksi yang didalami keterangannya adalah Wahyu, seorang satpam.
"Wahyu melihat kepulan asap dari lantai 2. Kemudian Wahyu memanggil Hikmat dan Rizal untuk mencari sumber asap tersebut. Kebakaran terjadi di ruang tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten," ujar Maruli Achilles Hutapea.
Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas pemadam kebakaran Provinsi Banten datang untuk melakukan pemadaman. Api pun berhasil dipadamkan pada pukul 21. 00 WIB.
"Alhamdulilah pukul 21.00 WIB api dapat dipadamkan, akibat peristiwa tersebut ruangan tunggu Ketua DPRD Provinsi Banten mengalami kerusakan berat total kerugian materi ditafsir kurang lebih sebesar Rp 160 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tutup Maruli Achilles Hutapea.
Maruli menyatakan Polres Serang Kota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap sebab kebakaran.
Editor : Usep Solehudin