get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Robinsar Janji Fokus Melayani Rakyat Cilegon

Robinsar Ungkap Cita-Cita sebagai Wali Kota Cilegon Terkabul

Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:45 WIB
header img
Wali Kota Cilegon periode 2025-2030 Robinsaar mengungkapkan ia memang memang cita-cita menjadi Wali Kota Cilegon saat berusia 22 tahun. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Cilegon.idWali Kota Cilegon periode 2025-2030 Robinsaar mengungkapkan ia memang memang cita-cita menjadi Wali Kota Cilegon saat berusia 22 tahun.

Dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), Robinsar mengungkapkan cita-cita menjadi Wali Kota Cilegon agar Cilegon menjadi kota yang nyaman dan layak untuk masyarakatnya.

"Wali Kota Cilegon memang sudah menjadi cita-cita saya ketika saya berusia 22 tahun, anak muda yang ingin melihat kota yang dicintainya menjadi kota yang memang layak dan nyaman untuk masyarakatnya," kata Robinsar

Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

"Hari ini menjadi hari yang sangat bersejarah untuk saya, dimana saya disumpah untuk bisa melayani masyarakat Kota Cilegon sebagai Wali Kota Cilegon," ujarnya. 

Robinsar mengaku pengalaman ini merupakan pengalaman yang belum terbayangkan sebelumnya.

"Masyallah anak kampung dari pesisir hari ini bisa berada ditempat yang mungkin belum terbayangkan sebelumnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Robinsar mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hari bersejarah untuk dirinya.

Insya Allah dengan tekad untuk mengabdi dan tekad untuk memberikan pelayanan dalam rangka memberikan kebermanfaatan dengan segala bentuk-bentuk kebijakan kedepannya," sambung Robinsar. 

Pada kesempatan itu, Robinsar juga meminta doa agar dirinya dan Wakil Wali Kota bisa menjalankan amanah.

"Warga Cilegon yang saya cintai doakan kami dengan segala kondisi yang ada saat ini, semoga kami bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. 

Pelantikan wali kota dan wakil wali kota Cilegon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030.

Pelantikan dilakukan serentak bersamaan dengan 33 Gubernur dan Wakil Gubernur, 362 Buupati dan Wakil Bupati, 85 Wali Kota dan Wakil Wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak, di Istana Kepresidenan oleh Kepala Negara.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut