CILEGON, iNews.id - Pemerintah Kota Cilegon memberi penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian pensiun kepada janda/duda PNS yang meninggal dunia. Kegiatan digelar di Greenotel Cilegon, Senin (28/03/2022).
Penghargaan diberikan kepada 48 orang PNS yang mencapai BUP dan janda/duda PNS yang telah meninggal dunia.
"Saya selaku Wali Kota Cilegon dengan kerendahan hati terlebih dahulu menyampaikan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga PNS yang telah meninggal dunia," kata Helldy memulai sambutannya.
Saya juga, lanjut Helldy, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS di Kota Cilegon yang telah memasuki batas usia pensiun periode 1 Februari 2022 dan 1 April 2022.
"Pemerintah Kota Cilegon merupakan salah satu pemerintahan di Indonesia yang peduli terhadap ASN yang telah mencapai batas usia pensiun, jadi kami ingin acara pemberian penghargaan seperti ini tetap berlanjut, sebagai ungkapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdasnya selama menjalankan pengabdian di Pemkot Cilegon," kata Helldy.
Terakhir, Helldy mengatakan pemberian penghargaan bagi PNS ini diberikan atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat.
"Kami Pemerintah Kota Cilegon memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dasar pengabdian dan dedikasi kepada masyarakat tentunya, dimana secara keseluruhan bersamaan dengan pemberian penghargaan bagi PNS yang telah mendahului kita," tutup Helldy.
Editor : Mohamad Hidayat