LEBAK, Cilegon.iNews.id – NS, bocah perempuan umur 13 tahun asal Cihara, Lebak, akhirnya memberontak setelah bertahun-tahun dicabuli. Pelakunya adalah CH, orang dekat, dan selama ini mengancam akan membunuh ibu dan bibi korban jika mengadukan aksi biadabnya. Kasus kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kejadian terakhir pada 29 April 2022. Pada pukul 07.00 WIB, NS dibekap mulutnya oleh pelaku. NS berontak. Biadabnya, pelaku CH memukul muka bocah kecil itu hingga hidungnya berdarah.
Kesakitan, NS meraung minta pertolongan. Raungan NS terdengar warga. Pelaku yang ketakutan melarikan diri.
“Atas peristiwa ini keluarga korban melapor kepada kepolisian,"tutur Endri, Ketua RT di sebuah desa di Kecamatan Cihara, Lebak, Banten kepada Cilegon iNews.id baru-baru ini.
Laporan Polisi dibuat ke Polsek Penggarangan, Jumat 29 April 2022.
Endri mengungkapkan korban sudah berkali-kali mengalami tindakan asusila sejak masih SD pada tahun 2019 dan kini sudah di kelas 1 SMP.
Aksi bejat pertama kali terjadi pada tahun 2019. Korban yang belum genap umur 10 tahun, saat itu baru selesai mandi.
Pelaku menghampiri korban dan melancarkan aksi bejadnya. Setelah itu kejadian berulang kali terjadi di berbagai tempat.
Korban terpaksa tutup mulut, karena pelaku mengancam akan membunuh ibu dan bibi korban jika sampai mengadukan masalah ini.
Kepala Desa setempat membenarkan telah terjadi dugaan pemerkosaan kepada warga desanya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Panggarangan, Iptu Suherly Setiawan saat dihubungi membenarkan telah terjadi peristiwa tersebut di wilayah hukumnya.
“Ya benar, kami udah diterima laporannya. Saat ini penanganan oleh PPA Polres Lebak," katanya saat dikonfirmasi CilegoniNews belum lama ini.
Editor : M Mahfud