JAKARTA, iNewsCilegon.id - Polisi menahan AF dan FM pelaku penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP, Justin Frederick.
"Sudah diamankan 2 orang, kemudian 1 orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi saat dihubungi MNC Portal, Minggu (5/6/2022).
Sebelumnya, viral seorang mengenakan jas berwarna merah melakukan pemukulan terhadap seseorang yang disaksikan oleh satu orang menggunakan kemeja batik di pinggir Jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Sabtu (5/6/2022).
Justin Frederick yang menjadi korban penganiayaan diketahui merupakan anak dari politikus Partai PDIP Indah Kurnia, yang kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hengki mengatakan kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum bisa menjelaskan motif penganiayaan tersebut. Penetapan dan penahanan tersebut, katanya, dilakukan usai pemeriksaan kemarin malam.
Justin Frederick telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
Editor : Mohamad Hidayat