Mudahkan Aduan Masyarakat, Pemda Pandeglang Siapkan Aplikasi Sp4n Lapor

Ila Nurlaila Sari
Pemda Pandeglang siapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) (Foto: Diskomsantik Pandeglang)

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id – Guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aduan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan Pemerintah daerah.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Heryana mengatakan Pemkab Pandeglang saat ini sedang mensosialisasikan sebuah aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

"Sistem aplikasi ini menyajikan sebuah layanan pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah daerah," kata Heryana dalam keteranganya Jumat (16/06/2022).

Heryana menjelaskan, aplikasi Sp4n Lapor ini merupakan sebuah sistem aplikasi yang dirancang oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik.

"Terkait layanan pengaduan, sebetulnya Pemerintah Daerah sudah memiliki aplikasi Bebeja, akan tetapi karena instruksi dari Pemerintah Pusat untuk pengaduan layanan publik satu koneksi, maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi, “ terangnya.

Heryana menambahkan, semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan nantinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah daerah.

"Aplikasi ini merupakan besutan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB)," jelasnya.

Sementara itu, asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengaduan publik skala nasional, maka dari itu layanan pengaduan publik milik Pemerintah Pusat ini harus di pastikan berjalan efektif.

“Sistem aplikasi Sp4n Lapor ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemerintah daerah, dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan terhadap pelayanan OPD, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial, nanti akan kita tindak lanjuti kepada OPD yang terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab juga sudah punya aplikasi serupa yang dinamakan Bebeja. Aplikasi yang diresmikan tahun 2017 silam ini, juga menjadi sarana pengaduan masyarakat secara daring atau online dan bisa diakses dengan mengunduh dilayanan Play Store.

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network