JAKARTA, iNewsCilegon.id - Keberadaan otak percobaan pembunuhan terhadap istrinya yakni Kopda Muslimin akhirnya ditemukan.
Kopda Muslimin dikabarkan tewas di rumah orang tuanya, yang beralamat di RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Dikutip iNewsCilegon.id dari okezone.com, informasi tewasnya Kopda Muslimin didapat dari Anggota Batalion Arhanud 15/DBY, Kamis (28/7/2022).
Belum ada keterangan resmi terkait kondisi Kopda Muslimin. Dari kabar yang beredar, Muslimin dikabarkan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun.
Kopda Muslimin telah menghilang selama 11 hari pasca kejadian penembakan terhadap istrinya RW (34) di jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022).
Sedangkan lima tersangka penembakan telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.
Sebelumnya ramai diberitakan, Sebelumnya diketahui, penembakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada 18 Juli 2022 ketika korban pulang bersama anaknya mengendarai motor. Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.
Istri Kopda Muslimin terluka di bagian perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Putrinya tidak terluka dan saat ini dalam pendampingan oleh berbagai pihak. Pendampingan dilakukan terhadap tiga anak korban dan juga istri Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin adalah anggota TNI dengan pangkat kopral dua di Yon Arhanud 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah. Pangkat kopda berada di bawah kopral kepala (kopka) dan kopral satu (koptu). Di samping itu, kopral adalah pangkat golongan tamtama dalam satuan ketentaraan.
Kopda Muslimin membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya. Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi.
Bahkan Kopda Muslimin membayar Rp 120 juta kepada empat pelaku penembakan istrinya. Ia melakukan transaksi saat sedang menemani istrinya yang dirawat di rumah sakit setelah ditembak.
Belakangan diketahui, uang Rp120 juta yang digunakan untuk membayar ke empat pelaku berasal dari uang pemberian mertuanya dengan total Rp210 juta, dengan dalih untuk biaya rumah sakit.
Kopda Muslimin membayar para pelaku sebesar Rp120 juta, sementara Rp90 sisanya digunakan untuk melarikan diri.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait