PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Balai Taman Nasional Ujung Kulon Pandeglang Banten menggandeng TNI Polri dan Jabalnusra guna mencegah dan membatasi aktivitas ilegal dikawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Kepala BTNUK, Ardi Andono, S.TP., M.Sc, mengatakan, hal ini aebagai bentuk upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, dilaksanakan secara rutin kegiatan patroli di tingkat resort hingga patroli gabungan bersama Masyarakat, TNI, Polri, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Jabalnusra dan stakeholder lainnya.
"Patroli ini merupakan kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan terutama areal Kawasan yang menjadi tempat habitat Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus)," kata Ardi Andono, Selasa (21/11/2023).
Ardi Andono menuturkan, sebagai pimpinan tertinggi Kepala Balai TNUK turun langsung kelapangan guna memastikan full protection areal Kawasan TNUK dapat terlaksana secara efektif dan efesien.
“Kedepan, kita akan menutup beberapa areal wisata di TNUK dengan jangka waktu tertentu dan bulan-bulan tertentu, sehingga diharapkan dengan berkurangnya aktifitas manusia di dalam Kawasan dapat membuat nyaman satwa Badak Jawa tersebut ,” ujarnya.
Ardi menambahkan, di beberapa lokasi yang biasanya menjadi tempat kunjungan wisata seperti di sahiyangsirah, pulau peucang, dan padang pengembalaan terdapat aktifitas pengunjung, setelah pengecekan identitas para pengunjung dan izin masuk.
"Kami mengajak para pengunjung untuk turut serta menjaga lingkungan dan ekosistem hutan,"
“Kita harus jaga kawasan ini harus tetap utuh, kita juga dilarang untuk tidak berbuat tidak senonoh, kita juga jangan merusak Kawasan hutan seperti berburu, menebang pohon, pembuatan bakar-bakaran dan sebagainya. Kita juga berharap para peziarah tidak ada yang standby (menginap) disini," sambungnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait