Cekcok! Warga Tembok Akses Jalan Rumah Tetangga setinggi 2 Meter

Ila Nurlaila Sari
Akibat perseteruan antar tetangga, berbuntut pemagaran tembok setinggi 2 meter (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Mulutmu harimau mu mungkin kalimat yang tepat disematkan kepada Mursideh (58) Warga Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), yang terpaksa terkurung tembok tetangga.

Asal muasal hal itu terjadi diawali oleh adanya kata-kata Mursideh yang diduga telah menyinggung tetangganya bernama Widya (46), sehingga Widya menembok akses jalan Mursideh.

Widya pun menjelaskan, alasannya melakukan penembokan tersebut.

"Akumulasinya ada. Intimidasi secara psikis dan fisik, terutama untuk mama saya, yang sehari-harinya sendiri di rumah," kata Widya seperti dilansir dari video yang ramai dijagat maya. Sabtu (6/8/2022).

Widya mengatakan, dirinya dan keluarga merasa kecewa atas sikap keluarga Mursideh. Tak hanya itu Widya juga menyebut pihaknya kerap menerima intimidasi dan penghinaan dari keluarga Mursideh.

Widya pun menyampaikan ucapan dari Mursideh yang membuatnya sakit hati. 

"Ya gitu deh, kalau nggak kawin, galak!," Ucap Widya menirukan ucapan Mursideh, namun Widya mengaku tak menanggapinya.

Widya menuturkan, alasan lainnya ialah seringnya parkir sepeda motor yang tidak beraturan yang dilakukan anak Mursideh, yaitu Firmansyah (34), di jalan tersebut. Sehingga parkir motor itu mengganggu akses jalan menuju rumahnya.

Diketahui, saat ini pihak Kepolisian Pulogadung tengah me-mediasi Perkara Akses Rumah di Pulogadung yang ditembok tetangga. 

Widya menegaskan, pihaknya memiliki surat legalitas kepemilikan jalan tersebut, dan Surat tersebut sudah dimilikinya sejak 1978. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network