JAKARTA, iNewsCilegon.id - Sebelum dicabut sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara sempat menyebut bahwa kliennya itu dijanjikan sejumlah uang dengan jumlah yang besar oleh Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu berlangsung beberapa waktu setelah terjadinya insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Deo, Bharada E, Kuwat Maruf (KM) yang merupakan supir Putri Candrawathi, dan Bripka RR dipanggil ke rumah Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan itulah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut menawarkan uang dengan jumlah yang berbeda.
Bharada E yang menembak Brigadir J diberikan Rp1 miliar, sedangkan Bripka RR dan KM yang ikut membantu masing-masing mendapat Rp500 juta.
“Ketika kemudian udah mulai adem, dipanggil lah Richard, Kuwat, Sama Ricky kalo enggak salah ke rumahnya Sambo,” ucapnya dikutip iNewsCilegon.id dari kanal YouTube MetroTV yang diunggah pada Jumat (12/8/2022).
Deo melanjutkan, “Di tempat Sambo ini kata si Richard ada Putri sama Pak Sambo, kemudian menawarkan uang senilai Rp1 miliar, menawarkan kepada Kuwat Rp500 juta, kepada Ricky Rp500 juta, tapi dalam bentuk dolar.”
Akan tetapi, Deo menjelaskan kalau Ferdy Sambo akan memberikan uang itu kepada mereka setelah kasus penembakan Brigadir J sudah selesai.
Ia menyampaikan, “Uangnya ditunjukkin, tapi dijanjikan oleh Sambo ‘kalau semua udah beres, kamu udah SP 3 karena bela paksa, nanti baru uangnya satu bulan kemudian dikasih sebagai uang buat kamu lah, buat kamu happy-happy’ kan begitu.”
“Tapi uang itu enggak pernah dia kasih sampai sekarang, itu iming-iming namanya,” tuturnya
Di sisi lain, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat mengaku bahwa dirinya mendapat informasi kalau Ferdy Sambo telah menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar demi menutupi kasus tersebut.
Tidak hanya ke Bharada E, tetapi uang itu juga diberikan kepada oknum di institusi lain yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J itu.
“Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp5 miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain,” jelas Kamaruddin.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait